Search

Retribusi Parkir Pasar Daerah 2018 di Kabupaten Tuban Tak Capai Target - Surya

SURYA.co.id | TUBAN - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban mencatat penerimaan retribusi parkir di tahun 2018.

Retribusi perolehan parkir tercatat di tujuh pasar daerah milik Pemkab setempat.

Di antaranya Pasar Baru Tuban, Karangagung, Jatirogo, Bangilan, pasar sore, pasar pramuka dan pasar sapi.

Hasilnya, perolehan retribusi parkir tak mencapai target dari yang ditentukan yaitu Rp 1.483.965.500.

Kepala Diskoperindag Kabupaten Tuban, Agus Wijaya mengatakan, memang target retribusi parkir 2018 tidak mencapai 100 persen.

Hingga di akhir tahun, penerimaan retribusi dari parkir yaitu Rp 1.480.843.300 atau sebesar 99,89 persen.

"Tidak capai target untuk retribusi parkir di pasar daerah, kita di angka 99,89 persen. Ya hampir 100 persen," ujar Agus dikonfirmasi SURYA.co.id, Jumat (1/2/2019).

Lebih lanjut, mantan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tuban itu menjelaskan, tak tercapainya target itu karena beberapa.

Pertama, parkir tepi jalan umum depan atau belakang pasar sudah masuk parkir berlangganan Dinas Perhubungan.

Kedua, parkir pasar sore sepi.

"Jadi untuk parkir di depan atau belakang pasar sudah ikut Dishub, ditambah parkir pasar sore juga sepi," pungkasnya

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Dah http://surabaya.tribunnews.com/2019/02/01/retribusi-parkir-pasar-daerah-2018-di-kabupaten-tuban-tak-capai-target

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Retribusi Parkir Pasar Daerah 2018 di Kabupaten Tuban Tak Capai Target - Surya"

Post a Comment

Powered by Blogger.