Search

Kasus Pasar Bakung Naik ke Penyidikan - Banjarmasin Post

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN — Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar meningkatkan dugaan penyimpangan pembangunan Pasar Bakung ke tahap Penyidikan.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Muji Martopo, Senin (3/12).

Muji Martopo mengatakan, status naik ke penyidikan umum, dalam tahap mengumpulkan alat bukti.

Yang mana menurutnya dengan bukti itu bisa membuat terang tindak pidana yang terjadi untuk menemukan tersangkanya.

“Selain itu juga ada kejelasan status dari lahan yang dipakai untuk pembangunan kios,” katanya.

Dia juga mengatakan, mudah-mudahan dengan ditingkatkan ke tahap penyidikan, perkara tersebut menjadi jelas, dan ada juga kejelasan nasib masyarakat yang sudah membeli kios-kios di pasar tersebut.

Baca: Rekaman Ceramah Pertama Ustadz Abdul Somad yang Dipublikasikan Tim Tafaqquh Sebelum Terkenal

Baca: Reaksi Mengejutkan Maia Estianty Saat Ditanya Alasan Dul Jaelani Pilih Bela Ahmad Dhani

Baca: Trik Mendapatkan Suami Kaya Raya Seperti Maia Estianty Nikahi Irwan Mussy versi Anna Bey

Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar sudah memintai keterangan sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Banjar.

Diantaranya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Banjar, Akhmad Husaini Fahri, Asisten II Bidang Pembangunan, I Gusti Nyoman Yudiana, Sekda Banjar, H Nasrun Syah, Direktur PD Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah.

Diberitakan sebelumnya, Kasipidsus Kejari Kabupaten Banjar, Tri Taruna Fariadi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan Pasar Bakung untuk beberapa bulan ini sudah mulai menunjukan titik terang.
Meski demikian masih terlalu dini menetapkan tersangka.

Adapun menjadi obyek penyelidikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar adalah bangunan yang berdiri diatas lahan milik Pemkab Banjar itu, kemudian membangun kios diatas lahan Pemkab tanpa koordinasi dan tanpa ada IMB.

Nilai bangunan Rp 5 miliar, sedangkan nilai tanah dengan taksiran tahun 2012 dan 2013 sekitar Rp 1,5 miliar.

Meski demikian belumlah bisa menaksir berapa nilai kerugian negara.
Dikarenakan terlalu dini menyebutkan kerugian negara sementara proses penyelidikan pihaknya.

Adapun jumlah kios dan bak terbuka yang ada di Pasar Sungai Bakung sekitar 197 buah.

Proses pembangunannya diperkirakan sejak 2015 lalu. (Banjarmasinpost.co.id/Hasby)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Dah http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/12/03/kasus-pasar-bakung-naik-ke-penyidikan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasus Pasar Bakung Naik ke Penyidikan - Banjarmasin Post"

Post a Comment

Powered by Blogger.