Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Kopumdag) Maros, Frans Johan menjelaskan sejarah dibangunnya pasar sentral Maros, hingga adanya pedagang yang memiliki kois sampai empat unit, Rabu (28/2/2018).
Pasar yang berada di pusat kota tersebut dibangun oleh Pemkab, puluhan tahun silam dan menjadi aset Pemeintah.
Saat sementara tahap pembangunan, beberapa pihak swasta masuk membangun kios di bagian depan pasar. Sementara di bagian dalam, dibanguni lods dan lapak
Namun setelah peristiwa kebakaran hebat melanda pasar, sejumlah pedagang kemudian berlomba membuat kios di pasar sentral dan mengklaim tempat tersebut miliknya sampai sekarang.
"Pasar sentral itu adalah aset Pemkab. Kecuali di daerah luar pasar. Itu memang dibangun oleh pihak ketiga. Makanya mereka yang hanya berjualan akan dipindahkan," katanya.
Pedagang yang memiliki tempat di pasar sentral mulai dari dua sampai empat unit, juga ngotot untuk mendapatkan kios dengan jumlah yang sama di pasar Tramo.
Padahal, berdasarkan Perbub dan SK Bupati, masing-masing pedagang hanya mendapat satu tempat saja. Hal tersebut diprotes oleh pedagang.
"Meski begitu, saya pastikan tidak akan melanggar Perbup dan SK Bupati. Saya akan mengikuti aturan meski telah banyak disalahkan atau diminta melenceng dari aturan," kata Frans. (*)
Baca Lagi Dah http://makassar.tribunnews.com/2018/02/28/soal-kiosdi-pasar-tramo-ini-penjelasan-kopumdag-marosBagikan Berita Ini
0 Response to "Soal Kiosdi Pasar Tramo, Ini Penjelasan Kopumdag Maros"
Post a Comment