Jokowi mengutip laporan Global Competitiveness Report 2017-2018 yang diterbitkan oleh World Economic Forum (WEF) yang menempatkan Indonesia di posisi 36 atau naik lima peringkat dari tahun lalu yakni posisi 41. Diantara 12 indikator laporan tersebut, jumlah pasar (market size) mengambil peringkat tertinggi yakni posisi 9.
Sayangnya, indikator lainnya dianggap masih belum mumpuni. Ia mencontohkan efisiensi tenaga kerja dan pasar yang menduduki peringkat 96. Tak hanya itu, indikator kesehatan dan pendidikan dasar pun hanya menempati peringkat 94.
“Satu faktor yang mendongkrak competitiveness adalah ukuran pasar, market nasional yang besar. Kalau dikeluarkan market size, peringkat Indonesia kelihatan akan ke angka 50-an. Kalau bukan karena pasar, daya saing akan lebih rendah,” tutur Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (23/1).
Namun, daya saing berupa potensi pasar yang besar ini bisa terancam jika masing-masing Pemda mengeluarkan perizinan sendiri.
Menurut Jokowi, jika Pemda kerap menelurkan standar dan prosedur tersendiri terkait investasi, maka yang terjadi adalah fragmentasi pasar. Dalam hal ini, akses pasar satu wilayah mungkin bisa jadi lebih mudah ketimbang wilayah lain.
“Tanpa koordinasi (dengan Pemerintah Pusat), yang terjadi adalah fragmentasi. Indonesia bukan lagi pasar besar lagi, tapi terpecah ke pasar kecil yang masing-masing terdiri dari 34 provinsi dan 531 kabupaten dan kota. Ini (pasar besar) bukan lagi jadi kekuatan Indonesia,” ujar dia.
Karena masalah ini, ia khawatir hal ini bisa merembet ke penanaman modal. Ia tak mau ketika investor mengurus perizinan di daerah, investor merasa berada di daerah yang lain. Jokowi bilang, karena Indonesia merupakan satu kesatuan pasar yang besar, maka permudahan perizinan itu seharusnya bisa dilakukan di setiap daerah.
Oleh karenanya, masalah ini ia harapkan bisa dipecahkan melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission) sesuai Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
“Bahwa dari sisi regulsi, saat mereka urus (izin investasi) dan dilanjukan ke daerah, mereka seperti masuk ke daerah yang lain. Kenapa tidak bisa segaris, mestinya sama ini dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini bahaya persepsi itu muncul di sini,” terangnya.
Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan realisasi investasi di kuartal III tahun 2017 telah mencapai Rp513,2 triliun. Angka ini naik 13,18 persen dibanding capaian tahun sebelumnya Rp453,4 triliun, dan mencapai 75,6 persen target 2017 sebesar Rp678,8 triliun. (gir/bir)
Baca Lagi Dah https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180123071753-532-270867/jokowi-sebut-perda-bisa-pecah-kekuatan-pasar-indonesiaBagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Sebut Perda Bisa Pecah Kekuatan Pasar Indonesia"
Post a Comment