Menanggapi hal ini, Uu akan melarang pertokoan modern dibangun di dekat pasar tradisional. Menurutnya, seharusnya jarak antara pasar tradisional dan modern minimal 2,5 km. Selain itu, ada ketentuan bahwa barang yang dijual pasar modern harus 30 persen berupa produk lokal.
Mantan Bupati Tasikmalaya dua periode ini mengaku sudah menerapkan jarak minimal antara pasar tradisional dan modern itu di Tasikmalaya. Kebijakan ini membuat gairah warga untuk berbelanja di pasar tradisional tetap terjaga.
"Dengan jarak sejauh itu, orang yang mau belanja ke pasar tradisional tidak akan tergiur pergi ke pasar modern. Ini sudah kami lakukan di Kabupaten Tasikmalaya, sehingga ada solusi yang sama-sama menguntungkan untuk pedagang pasar tradisional dan pengusaha pasar modern," kata Uu dalam keterangan tertulis, Selasa (22/5/2018).
Lebih lanjut, menurut Uu, pasar tradisional punya peranan penting dalam roda perekonomian. Pasar tradisional ini juga menjadi penggerak ekonomi masyarakat.
Karena itu, pasar tradisional harus dilindungi. Pemerintah berkewajiban memberikan proteksi terhadap pedagang pasar yang sekaligus merupakan pengusaha kecil dan menengah.
"Perlindungan diberikan agar keberadaan mereka tak tergerus kehadiran pasar dan pertokoan modern," kata Uu.
Uu menjelaskan kunjungannya ke pasar-pasar adalah untuk mengetahui keinginan dan harapan masyarakat pasar terhadap pemimpin Jawa Barat mendatang.
"Agar saya tidak salah dalam membuat keputusan terkait perekonomian di Jawa Barat," kata Uu.
Sementara itu, Sekretaris Himpunan Pedagang Pasar Galuh Kawali, Abdul Khobir Farizal, mengeluh kepada Uu bahwa pasar tradisional kian sepi pembeli. Menurutnya, hal ini akibat dekatnya jarak toko modern dengan pasar tradisional.
"Sekarang saja, pas puasa, pasar kita masih sepi pembeli. Pembeli sudah beralih ke pasar-pasar modern. Di sini banyak toko modern yang jaraknya dekat dengan pasar," keluh Abdul.
(idr/idr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Janji Cawagub Uu Batasi Lokasi Pasar Modern"
Post a Comment