"Kita amankan para parkir roda 4 liat di sekitaran Butung. Jadi masyarakat dipaksa membayar lebih. Kalau tidak dikasih mobil digores," kata Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Arthenius saat ditemui detikcom di Pasar Butung, Makassar, Rabu (30/5/2018).
Parahnya, para tukang parkir ini kerap berperilaku kasar kepada para pengunjung pasar dan mengancam dengan melarang memarkirkan kendaraannya di wilayah Pasar Butung, Makassar.
Rata-rata pengunjung pasar yang memarkirkan kendaraannya diminta membayar Rp 15-20 ribu per kendaraan roda empat. Sedangkan untuk kendaraan roda dua, masyarakat dipatok Rp 3-5 ribu per kendaraan.
"Jadi karcisnya ini parkir beda yang tertera, dia patok berkisar Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu per satu kendaraan," terangnya.
Sementara itu, salah seorang juru parkir liar, Aslam Latif, mengatakan tarif yang dipatok ini sesuai dengan tarif PD Parkir, sesuai dengan jam kendaraan yang terparkir.
"Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu kalau jam 9 sampai jam 3 sore. Bahkan ada yang tertutup pasar baru pulang. Iya dari PD Parkir stornya," kata Aslam.
Kini, ke 10 jukir pungli ini di bawah ke Polsek Wajo, Makassar. Rencananya, para pelaku jukir pungli ini akan dibawa ke Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(asp/asp)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kerap Baret Mobil, 10 Jukir di Pasar Makassar Diciduk"
Post a Comment