Search

Dinas Perdagangan Bantul Dukung Sistem Supplier untuk ...

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Perdagangan Bantul mendukung wacana pihak legislatif terkait upaya memaksimalkan pamor pasar tradisional di wilayah Bantul dengan menggandeng supplier partai besar.

Rencana ini dianggap realistis, namun perlu persiapan matang.

Kepala Dinas Perdagangan Bantul, Subiyanta Hadi, Sabtu (12/5/2018) mengatakan, rencana menggandeng supplier besar ini memang menjadi ide jitu agar para pedagang pasar bisa mendapat bahan dan barang yang mereka jual dengan harga yang sangat murah.

"Sistem ini sudah dilakukan Toko Modern dan terbukti mereka bisa dapat barang dengan harga murah. Pedagang pasar bisa saja mengadopsi sistem itu supaya bisa mendapat barang dari supplier dengan harga murah supaya bisa bersaing dengan toko modern," kata Subiyanta.

Sistem ini menurut Subiyanta sebenarnya sudah mulai diterapkan di beberapa Pasar Jakarta memakai sistem koperasi.

Di level DIY, juga sudah mengarah ke sana.

Hanya saja, realisasinya masih digodog sebelum eksekusi di lapangan benar-benar di lakukan.

Manajemen koperasi, diakui Subiyanta menjadi sistem yang sangat tepat jika pedagang ingin mendapat barang dengan harga murah melalui supplier besar.

Nantinya, Pemkab bisa menggandeng Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Bantul untuk menjalankan sistem ini.

"Tapi memang, sistem ini harus matang dulu. Juga ada sampling pedagang yang sukses memakai sistem ini. Karena kultur masyarakat kita, mereka baru menjalankan suatu sistem jika sudah melihat orang lain terbukti berhasil menjalankan sistem tersebut," kata Subiyanta.

Wacana untuk menerapkan sistem supplier besar sebagai penyedia barang yang dijual pedagang pasar ini sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul, Bibit Rustamto yang juga sempat menjabat sebagai Ketua Pansus Toko Modern dari DPRD Bantul.

"Banyak yang bisa dilakukan Pemda Bantul. Misalnya dengan membentuk perusahaan daerah yang memfasilitasi pedagang pasar supaya mendapat barang-barang dijual dengan harga murah. Juga dengan memaksimalkan fasilitas di pasar tradisional itu sendiri," kata Bibit.

Dijelaskan bibit, saat ini pembahasan Perda Toko Modern sedang menunggu rekomendasi dan pengesahan dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Nantinya, apapun keputusan Gubernur, mau tak mau Pemkab Bantul dan Legislatif harus menerimanya di menjalankannya. (*)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Dah http://jogja.tribunnews.com/2018/05/12/dinas-perdagangan-bantul-dukung-sistem-supplier-untuk-pedagang-pasar

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dinas Perdagangan Bantul Dukung Sistem Supplier untuk ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.