Selong (Suara NTB) – Pedagang Paokmotong Kecamatan Masbagik sampai saat ini belum bisa direlokasi ke pasar baru. Kendalaanya sampai saat ini belum ada izin resmi dari Pemerintah Provinsi NTB terkait permohonan aset untuk perluasan areal pasar. Pasalnya, pasar yang ada saat ini masih terlalu kecil untuk aktivitas jual beli para pedagang.
“Sampai sekarang belum ada izin dari pemerintah provinsi,” tutur Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lotim, Salmun Rahman, Kamis, 1 Februari 2018.
Pada saat datang ke pemerintah provins menyampaikan permohonan langsung, Pemprov katanya siap memberikan, namun belum ada balasan surat resmi atas permohonan yang sudah dilayangkan. Pemkab Lotim katanya tidak akan menyerah dan tetap akan menunggu sampai benar-benar diberikan.
Pedagang pasar di Paokmotong itu sangat mengharapkan perluasan areal tempat aktivitas jual beli. Persoalan keterbatasan lahan ini juga sudah diketahui para wakil rakyat Lotim yang turut mengawal untuk meminta tambahan aset milik Pemprov NTB itu ke Pemkab Lotim.
Relokasi harapannya bisa dilakukan sesepatnya. Setelah Pemprov NTB menghibahkan lahannya untuk dijadikan tempat aktivitas transaksi ekonomi masyarakat Lotim. “Kalau pedagang sendiri sudah siap untuk relokasi,” paparnya.
Menurutnya, areal pasar itu saat ini bukan berarti tidak bisa dipakai. Prinsip bupati ingin memudahkan para pedagang dalam proses mencari rezeki di pasar. Setiap pemindahan pedagang harus tetap berpihak pada pedagang. Fakta lainnya, jumlah pedagang cukup banyak sehingga areal pasar yang ril saat ini tidak akan mampu menampung semua pedagang. “Kita menghormati pemerintah provinsi selaku pemilik barang,” imbuhnya. (rus)
BERITA TERKAIT :
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pedagang Pasar Paokmotong Belum Bisa Direlokasi"
Post a Comment