SAMARINDA, TRIBUN - Peran Rumah Potong Unggas (RPU) yang ada di Tanah Merah, jalan poros Samarinda -Bontang Kilometer 23 arah Kota Samarinda akan dimaksimalkan. Caranya, pemotongan unggas khususnya ayam di pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Samarinda akan segera dihentikan.
Hal ini menjadi salah satu kesimpulan dalam Rapat Triwulan IV Evaluasi Izin Usaha Mikro (IUM) di Kota Samarinda di Balaikota Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa, Rabu (24/1). Wakil Walikota Samarinda, Nusyirwan Ismail mengatakan, terkait hal ini, Pemkot Samarinda akan membentuk Tim Koordinasi Revitalisasi RPU.
"Seluruh ayam tidak boleh lagi dipotong di pasar. Terutama di Pasar Segiri dan Pasar Pagi," ujarnya.
Baca: Tim Pengendali Inflasi Beri Perhatian Khusus pada Cabai
Baca: Kaltim Siaga Difteri, Jumlah Kasus Melonjak Hampir Empat Kali Lipat
Baca: Siaga Difteri, Meiliana minta Kabupaten/Kota Cepat Ambil Tindakan Vaksin
Nusyirwan juga menjamin bahwa pemotong-pemotong unggas yang sebelumnya bertugas di pasar-pasar tradisional tersebut tak akan kehilangan pekerjaan.
Nantinya, para pemotong di pasar tradisional ini akan dibina menjadi kelompok pemotong unggas atau kelompok usaha, untuk selanjutnya akan ditempatkan di RPU yang sudah disiapkan Pemkot Samarinda.
"Jadi mereka tidak akan kehilangan pekerjaan. Jadi di pasar, berhenti semua. Jadi pasar itu nanti bersih, kering," ujar Nusyirwan.
Bahkan rencananya, ayam yang dipotong oleh kelompok yang sudah dibina ini akan diberi kemasan yang dibuat oleh rumah kemasan yang ada di Kota Samarinda. "Misalnya wing (sayap) dikumpulkan semua, potongan-potongan tertentu, di-packing dengan plastik yang nanti akan dikembangkan oleh rumah kemasan yang juga ada di Tanah Merah," jelasnya.
Baca Lagi Dah http://kaltim.tribunnews.com/2018/01/25/ini-penyebab-pemkot-samarinda-larang-potong-ayam-di-pasar-tradsionalBagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Penyebab Pemkot Samarinda Larang Potong Ayam di Pasar ..."
Post a Comment