Search

Dewan Dukung Pengelolaan Pasar Tradisional oleh PD Pasar, Tapi ...

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Kalangan DPRD Pekanbaru merespon positif, terkait wacana Pemko, yang akan menyerahkan pengelolaan pasar tradisional di Kota Bertuah ini ke pihak ketiga (PD Pasar).

Hanya saja legislator meminta, jika sudah diserahkan nanti, harus ada perubahan yang signifikan.

"Meski tergolong lambat, tapi paling tidak ada keinginan untuk perubahan. Tapi tidak asal-asalan, yang pasti kita dukung untuk kebaikan masyarakat," kata Ketua Fraksi PKB DPRD Pekanbaru Zaidir Albaiza SH MH, Kamis (5/7/2018) kepada Tribunpekanbaru.com.

Baca: Ronaldo Kian Merapat ke Juventus, Real Madrid Lakukan Trik Lama Cegah Kepergiannya

Ada pun pasar tradisional milik Pemko Pekanbaru di antaranya yakni, Pasar Cik Puan, Pasar Simpang Baru Panam, Pasar Higienis, Pasar Kodim, Pasar Rumbai, Pasar Sail, Pasar Palapa dan Pasar Limapuluh.

Selama ini, perhatian Pemko Pekanbaru dalam mengelola pasar tradisional ini masih kurang. Sehingga tujuan untuk menjadikan pasar rakyat ini tetap ramai dikunjungi, tidak tercapai. Makanya, perlahan-lahan masyarakat meninggalkan pasar tradisional ini.

Baca: Polisi Sudah Amankan Istri Pelaku Bom Pasuruan

"Kalau selama ini OPD kurang melakukan penataan pasar tradisional ini dengan baik, jangan sampai pihak ketiga nanti demikian. Terutama untuk beberapa pasar tradisional yang kurang diminati masyarakat, seperti halnya Pasar Sail, Pasar Rumbai dan Pasar Higienis," paparnya.

Sebenarnya, kata politisi senior ini, dari beberapa pasar rakyat atau tradisional milik Pemko Pekanbaru, sebenarnya tidak semuanya sepi aktivitas jual beli. Beberapa di antaranya masih ramai dikunjungi masyarakat. Seperti halnya yang masih ramai pembeli yakni Pasar Cik Puan (meski kondisinya pedagang di TPS), Pasar Simpang Baru Panam dan Pasar Kodim.

Sementara pasar rakyat lain yakni Pasar Higienis, Pasar Rumbai, Pasar Palapa dan Pasar Limapuluh memang sepi aktivitas jual beli. Apalagi Pasar Higienis, Pasar Rumbai dan Pasar Limapuluh. Penyebabnya, karena bangunan tiga pasar ini sudah bertingkat dan beton, sudah masuk kategori semi pasar tradisional.

Baca: Polisi Sudah Amankan Istri Pelaku Bom Pasuruan

"Pemko harus memberikan target kepada PD Pasar ini nanti. Berkaca dari beberapa daerah di Jawa yang sudah menyerahkan pengelolaan pasar tradisional ke PD, sangat berkembang. Maka Pemko juga harus memberi target demikian. Artinya, PD yang ditunjuk, jangan sembarangan," tambahnya.

Setelah nanti menyerahkan pengelolaan Pasar Tradisional ke PD, maka Pemko melalui OPD terkait harus melakukan penataan, yakni tidak membiarkan PKL berjualan di badan jalan, atau pun di luar kawasan pasar. Karena ini berhubungan dengan enggannya masyarakat masuk ke pasar. Belum lagi kondisi kemacetan di jalur luar pasar tersebut.

Baca: Kronologi Jambret Tertangkap Warga, Terjungkal dari Motor Gara-gara Pengendara yang Pergoki Aksinya

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru, Firdaus MT mengatakan, keberadaan pasar tradisional di Pekanbaru yang selama ini berada dalam kewenangan UPTD Pasar, akan dialihkan ke pihak swasta melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar. Pengalihan status ini dilakukan karena aset pemerintah yang berhubungan dengan dunia usaha tidak cocok dikelola oleh UPTD.

Firdaus mengungkapkan, setidaknya ada tujuh pasar rakyat yang akan diserahkan pengelolaanya ke pihak swasta.

"Yang jelas jika keberadaan pasar tradisional dikelola dengan baik, subsidi yang selama ini kita keluarkan bisa berkurang," katanya. (Saf)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Dah http://pekanbaru.tribunnews.com/2018/07/05/dewan-dukung-pengelolaan-pasar-tradisional-oleh-pd-pasar-tapi-jangan-asal-asalan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dewan Dukung Pengelolaan Pasar Tradisional oleh PD Pasar, Tapi ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.