Search

Posko Pengaduan bagi Korban Kebakaran Pasar Gedebage Masih ...

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Posko pengaduan bagi pedagang yang kiosnya habis terbakar di Pasar Gedebage masih dibuka di Kantor PD Pasar Bermartabat Kota Bandung Unit Pasar Gedebage.

Dari pantuan Tribunjabar.id, terlihat beberapa petugas tengah berada di kantor PD Pasar Bermartabat tersebut.

Tampak didepan posko tertera spanduk yang bertuliskan "Posko Pengaduan dan Pendaftaran Pedagang PT. Ginanjar Blok 3, 4 dan 5 Yang Terkena Musibah Kebakaran".

Pasar Gedebage terbakar
Pasar Gedebage terbakar (Tribun Jabar/ Mumu Mujahidin)

Cerita Rudi Setro, Artis Dangdut Pantura yang Mencoba Nyaleg di Kota Cirebon

Pelaksana Lapangan PD Pasar Gede Bage, Sakti GP, mengatakan belum semua pedagang di Pasar Gedebage yang menjadi korban terdampak kebakaran Minggu dinihari lalu mendatangi posko.

"Diperkirakan baru 70 orang yang daftar dan mengadukan ke posko sini. Dari total sekitar 170 orang pedagang yang berada disini," ujar Sakti, di Posko Pengaduan, Jalan Pasar Induk, Mekar Mulya, Panyileukan, Kota Bandung, Rabu (18/7/2018).

Sakti mengatakan tujuan didirikannya posko pengaduan adalah untuk mengetahui secara jelas seluruh daftar nama-nama korban pedagang yang terkena dampak kebakaran besar tersebut.

Pengiriman Ganja 100 Kg Bermodus Kopi yang Digagalkan Polda Jabar Dikirim dari Aceh

"Biar didata secara detail. Kami berharap para pedagang bisa segera mendatangi posko. Baik untuk ngobrol, dan mendaftarkan diri," ujar Sakti.

Dari data yang dihimpun sementara jumlah los 116 yang terbakar terdiri dari los sayuran, kuliner, plastik, dan keringan itu seluas 6.800 m2. Sedangkan kerugian materil musibah itu diperkirakan sementara sekitar Rp 6 miliar.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Dah http://jabar.tribunnews.com/2018/07/18/posko-pengaduan-bagi-korban-kebakaran-pasar-gedebage-masih-dibuka

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Posko Pengaduan bagi Korban Kebakaran Pasar Gedebage Masih ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.