TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subbagian Hubungan Kelembagaan Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Andry Wicaksono mengatakan indeks literasi masyarakat atas pasar modal syariah masih rendah. Untuk itu, Andry mengatakan pihaknya sedang menggalakkan kampanye guna meningkatkan minat masyarakat.
"OJK sedang meningkatkan kampanye, tujuan utamanya ingin menumbuhkan budaya investasi," katanya saat dijumpai setelah acara diskusi di kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Maret 2018.
Menurut Andry, survei yang dilakukan pada 2016 menunjukkan kecilnya angka pengetahuan masyarakat tentang pasar modal syariah. Dari survei itu, masyarakat yang mengenal pasar modal syariah hanya sekitar 0,02 persen. Dari angka tersebut, hanya 0,01 persen yang menjadi investor.
Andry menjelaskan, pasar modal syariah sebenarnya tidak jauh berbeda dengan pasar modal konvensional. Hanya terdapat beberapa perbedaan seperti spesifikasi produk dan cara bertransaksi.
Andry mengatakan produk yang tidak boleh dibeli dalam pasar modal syariah adalah obligasi. Selain itu, saham dari perusahaan yang mengeluarkan produk tidak syariah, seperti minuman beralkohol, juga tidak diperbolehkan.
Dari cara bertransaksi, Andry mengatakan pasar modal syariah tak memperbolehkan menggunakan fasilitas margin dan short selling. "Karena ada larangan menjual barang yang tidak dimiliki," katanya.
Nantinya, menurut Andry, sistem akan memberi informasi tentang produk atau cara bertransaksi yang tidak diperbolehkan. Sistem perdagangan online syariah atau Syariah Online Trading System (SOTS) telah disertifikasi oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
Baca Lagi Dah https://bisnis.tempo.co/read/1068522/ojk-sebut-peminat-pasar-modal-syariah-masih-minimBagikan Berita Ini
0 Response to "OJK Sebut Peminat Pasar Modal Syariah Masih Minim"
Post a Comment