Search

Pemerintah Awasi Ketat Garam Impor Rembes ke Pasar, Ini Caranya

Jakarta - Pemerintah akan mengawasi ketat garam impor untuk industri agar tak rembes ke pasar. Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan, pemerintah akan mengawasi sektor industri pengguna garam yang berpotensi rembes.

"Nanti ke depannya kita harus awasi, ya kalau perusahaan lensa, nggak mungkin kita awasi, yang tertentu saja yang kita awasi, aneka pangan, bisa rembes jadi bisa kita awasi," kata Oke di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/3/2018).

Oke menjelaskan peraturan pemerintah (PP) soal impor garam industri sudah mendapat restu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dalam proses diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.


Selain garam, kata Oke aturan ini juga akan mengatur soal impor kebutuhan ikan. Mengenai khusus nama aturan tersebut dirinya masih enggan menyebutkan.

"Bukan pembinaan, apa yak lupa lagi, pokoknya ini untuk kebutuhan industri, ikan dan garam tapi kebutuhan industri," tutup dia.


Diketahui, peraturan pemerintah (PP) yang bakal terbit ini mengatur soal peralihan kewenangan pemberian rekomendasi impor garam industri dari Menteri Kelautan dan Perikanan kepada Menteri Perindustrian.

Aturan ini juga seperti pengulangan pada 2016 ke belakang, di mana hak rekomendasi untuk impor garam industri diberikan oleh Menteri Perindustrian. Sejak 2016, pemerintah mengubah hak rekomendasi tersebut ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam.

(hns/hns)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Dah https://finance.detik.com/industri/d-3920883/pemerintah-awasi-ketat-garam-impor-rembes-ke-pasar-ini-caranya

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Awasi Ketat Garam Impor Rembes ke Pasar, Ini Caranya"

Post a Comment

Powered by Blogger.