Para pedagang berasal dari Blok C dan D ditemuai ke Plt Walikota Tegal, HM Nursholeh, Selasa (6/2/2018) sore.
Koordinator pedagang Krisanto didampingi LBH Tri Dharma. Beberapa pejabat terkait hadir seperti Kepala Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Khaerul Huda, Satpol PP Heri Kurniawan, Kasubag Hukum Seno dan Kabid Pasar Pagi Maman Suherman.
"Permasalahan ini dipicu adanya tagihan sewa untuk pedagang blok C dan D. Surat tagihan penunggakan sewa ruko ini berasal dari Aang Gunawan sebagai investor Pasar Pagi sebelumnya. Nilainya variatif dari kisaran puluhan juta hingga ratusan juta," ungkap Krisanto.
Mereka merasa diperlakukan tidak adil karena sebagian besar dari pedagang sudah ada yang membayar sewa ruko ke pihak Pemkot Tegal.
"Pedagang minta keadilan kepada Pemkot Tegal agar segera menangani masalah ini. Ini jelas kami diperlakukan tidak adil," tambah Krisanto.
Nursholeh menyampaikan bahwa Pemkot akan menindaklanjuti persoalan tersebut dalam minggu ini terkait gugatan Aang Gunawan kepada pedagang.
"Pemkot akan melindungi pedagang yang sudah dipanggil oleh pihak berwajib ataupun belum. Pemkot juga akan menyurati pihak Pengadilan dan Kepolisian untuk menghentikan sementara pemanggilan kepada Pedagang," ujarnya.
(sip/sip)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ditagih Sewa Jutaan Rupiah, Pedagang Pasar Mengadu ke Pemkot ..."
Post a Comment