Search

Djoni Bantah Adanya Operasi Pasar Fiktif Yang Dilakukan Kepala ...

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Nurul Huda, juru timbang Gudang Bulog Randugarut yang didakwa melakukan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan raibnya beras 600 ton mengaku tidak terima atas tuntutan jaksa penuntut umum.

Nurul dituntut enam tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsidaer tiga bulan penjara. Nurul juga dituntut mengganti kerugian negara sebesar Rp 5 miliar.

Nurul menuding, praktik nakal antara kepala gudang dan mitra Bulog lah yang menyebabkan raibnya beras di gudang Bulog Randugarut.

"jadi contoh ada GD masuk 100 ton, tercatat di administrasi 100 ton tapi fisik barangnya cuma 50 ton. Kekurangan inilah yang diakali pakai rongga di tumpukan karung beras," ujar Nurul, kemarin.

Nurul yang mengaku sedang menyiapkan pembelaan di depan majelis hakim mengaku, praktik nakal ini juga diakali dengan menggelar operasi pasar fiktif.

"Seolah olah ada operasi pasar tapi tidak ada. Itu juga untuk menutupi ulah mitra nakal yang menjual beras bulog ke luar pulau dengan harga yang lebih mahal," katanya.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Bulog Divre Jateng, Djoni Nur Ashari, mengatakan tidak ada operasi pasar fiktif seperti yang diungkapkan Nurul.

"Tidak ada OP (operasi pasar) palsu, tidak ada itu. Modusnya sudah jelas, mencuri," kata Djoni.

Djoni mempersilahkan Nurul untuk membuat pembelaan sesuai haknya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Dah http://www.tribunnews.com/regional/2018/02/06/djoni-bantah-adanya-operasi-pasar-fiktif-yang-dilakukan-kepala-gudang-bulog-dan-mitra

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Djoni Bantah Adanya Operasi Pasar Fiktif Yang Dilakukan Kepala ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.