INIKATA.com – Pembangunan pasar Paciran dengan anggaran Rp5,6 miliar dari APBN 2017 menyisakan persoalan pembagian kios dan lapak. Pasalnya, jumlahnya tak sebanding dengan jumlah pedagang.
Berdasarkan data dari Pemerintah Desa/Kecamatan Paciran, pedagang lama sekitar 350 orang. Setelah dibangun, hanya tersedia 198 lapak dan 34 kios. Untuk menampung pedagang lama saja tidak cukup.
‘’Desa harus memprioritaskan pedagang lama,’’ kata M Zamroni, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Lamongan, Jumat (27/4/2018).
Pembagian kios dan lapak, sepenuhnya menjadi kewenangan tim pengelola pasar yang ditunjuk pihak Desa Paciran. Katanya, pihaknya tidak memiliki kewenangan tentang pembagian kios dan lapak.
Terkait jumlah lapak dan kios yang tidak sesuai dengan jumlah yang tersedia, menurut Zamroni, hal itu sesuai ketentuan dari tim Kementerian Perdagangan pusat. Anggaran Rp 5,6 Miliar itu hanya boleh dibangun untuk kios dan lapak sejumlah titik yang saat ini sudah jadi itu.
‘’Ini pihak pengelola harus bisa mengaturnya. Tentunya dengan aturan dan musyawarah,’’ imbuhnya. (**)
Penulis:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pasar Paciran, Zamroni : Prioritaskan Pedagang Lama"
Post a Comment