DEPOK - Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat akan mengeksekusi Pasar Kemiri pada 19 April 2018 mendatang. Lantas, bagaimana nasib pedagang yang sudah berjualan puluhan tahun di sana?
Ketua Persatuan Pedagang Pasar Kemiri Muka (P3KM) Paradigma Baru Yaya Barhaya menyampaikan, ribuan pedagang Pasar Kemiri Muka akan bertindak kondusif saat eksekusi berlangsung nanti. Pasalnya pasar yang sudah berdiri sejak puluhan tahun lalu akan ditata kembali oleh pihak PT. Petamburan Jaya Raya (PT PJR) dengan membangun pasar baru bernuansa modern.
"Kami sebagai pedagang terkait eksekusi tanggal 19 April 2018 tidak ada masalah kami mendukung semuanya, apalagi kami sebagai rakyat yang cuma ingin berdagang sudah sekian puluh tahun sudah mendapatkan yang nyaman dari pemerintah sekarang PT Petamburan akan memberikan fasilitas yang lebih wajar makanya kami mau berterima kasih," ujar Yaya Kepada Okezone di Pasar Kemiri Muka, Rabu (11/4/2018).
Yaya menyebutkan, Pasar Kemiri Muka yang selama ini diketahui masyarakat bersengketa dengan Pemerintah kota Depok nyatanya sudah jelas bahwa secara hukum sah dimiliki PT PJR.
(Baca Juga: Pasar Kemiri Muka Depok Akan Digusur, Nasib 2 Ribu Pedagang Terancam)
"Pedagang sudah nyaman selama ini dan PT Petamburan mau memberikan lahan lagi di pasar itu, apalagi yang mau kami persoalkan tidak ada kalau ada pengorbanan untuk beli kios itu wajar karena setiap pengorbanan ada perjuangan. Saya akan mendukung apa yang akan di lakukan PT Petamburan untuk tgl 19 besok," paparnya.
Pihaknya pun sudah mendata pedagang pasar untuk kembali mengisi pasar itu kembali pasca eksekusi nanti, Yaya juga menyebutkan bahwa 99 persen pedagang setuju terkait eksekusi pasar kemiri muka.
Terkait eksekusi yang akan di lakukan PN Depok, Yaya meminta para pedagang dan masyarakat tidak perlu khawatir, sebab eksekuai nanti hanya dilakukan pembacaan saja di area pasar kemiri dan tidak dilakukan pengosongan dan penggusuran secara paksa.
"Sudah saya sampaikan kepada masyarakat bahwa ini punya PT Petamburan Jaya dan sudah kami sampaikan kepada msyarakat, bahwa besok (19April) adalah mediasi pembacaan eksekusi yang dilakukan oleh PN Depok. Besok akan saya sampaikan kalau pedagang yang tidak mau silakan berhadapan dengan hukum. Kalau ada gejolak, hukum akan bertindak. Kalau tidak mengerti artinya provokator dia. Jadi besok yang dieksesusi pemda bukan pedagang kalau pedagang saya ngamuk, pedagang udah nyaman artinya apa lagi yang diresahkan," jelasnya.
Disisi lain, aparat kemanan TNI dari Komando Distrik Militer (Koramil) 02/Beji siap melakukan keamanan dalam rangka pembacaan eksekusi yang akan dilakukan PN Depok di Pasar kemiri muka 19 April mendatang.
Dalam mengamankan situasi, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan steakholder terkait, namun pengamanan yang diberikan pihak TNI ini hanya bersifat Back Up dari aparat Kepolisian.
"Kami soal pasar ini sebagai koramil tidak bisa bergerak sendiri kami tetap sifatnya memback up aparat kepolisian saya yakin Kapolres, Dandim dan Wali Kota atau seluruh steakholder sudah berkoordinasi terkait dengan permasalahan pasar, kami hanya bekup dan kami punya komandan kami bergerak atas permintaan Kodim. Kami (Koramil) sebagai aparat juga tidak ingin timbul adanya konflik atas permasalahan ini. Kalau ada permasalahn ada pro dan kontra itu hal biasa," kata Kepala Danramil 02/Beji Syahroni saat dihubungi wartawan.
Sebelumnya
1 / 2
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pekan Depan PN Depok Eksekusi Pasar Kemiri Muka, Pedagang ..."
Post a Comment