Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satu per satu pelaku pencurian bermotor (curanmor) diamankan kepolisian.
Belum lama ini, Satreskrim Polsek Samarinda Utara melakukan pengungkapan kasus curanmor, dengan mengamankan penadah motor hasil curian.
Bj (46) yang sehari-hari bekerja sebagai penjual ayam di pasar Pagi tak berkutik saat diamankan kepolisian, dengan motor hasil curian yang dibelinya seharga Rp 1,8 juta.
Pelaku dan barang bukti pun langsung dibawa ke Mapolsek untuk selanjutnya dilakukan pengembangan dari kasus tersebut.
"Satu pelaku, yang membeli motor hasil curian ini sudah kita amankan, termasuk barang bukti motor," ucap Kapolsek Samarinda Utara, Kompol Ervin Suryatna, Sabtu (3/2/2018).
Pengungkapan kasus itu bermula dari adanya laporan kehilangan motor, yang terjadi pada 13 Januari silam, di salah satu warnet di jalan Kemakmuran.
Saat itu, korbanya yang merupakan seorang mahasiswa, meninggalkan motornya di depan warnet tanpa mengunci stang, serta meninggalkan motornya dengan keadaan kunci masih tergantung di kontak motor.
Korban sendiri tidak berlama-lama di dalam warnet, namun saat korban keluar warnet, motor berwarna putih miliknya telah raib.
"Ada laporan kehilangan motor di warnet, dan dan saat ini kita masih kembangkan guna mengamankan pemetiknya, si pelaku utama," ucapnya.
Baca Lagi Dah http://www.tribunnews.com/regional/2018/02/03/penjual-ayam-pasar-pagi-diamankan-polisi-ternyata-ini-penyebabnyaBagikan Berita Ini
0 Response to "Penjual Ayam Pasar Pagi Diamankan Polisi, Ternyata Ini ..."
Post a Comment