TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Daging beku impor ditemukan beredar dan dijual bebas di pasaran, termasuk pasar-pasar tradisional di Kota Medan.
Kuat dugaan, daging sapi atau kerbau beku dioplos dengan daging segar yang dipotong di Medan.
Baca: Bangkai Harimau Ini Digantung Warga Setelah Berkeliaran Mendekati Sekolah di Madina
Pengoplosan dilakukan diduga dengan motif dan alasan ekonomi. Harga daging beku berkisar Rp 80.000 per kilogram. Sedangkan daging segar dijual seharga Rp 110.000 hingga Rp 115.000 per kilogram.
Diduga pedagang memainkan selisih harga untuk meraup untung. Kebutuhan masyarakat Kota Medan akan daging sapi, mencapai 11 ton per hari.
Perinciannya sekitar 5,6 sampai 7 ton segar. Kemudian sekitar 4 ton merupakan daging beku impor.
Sayang, sumber- sumber pemasokan daging impor ini diduga ilegal, sehingga kualtitas kesehatannya diragukan.
"Dalam sehari kebutuhan daging sapi di Kota Medan mencapai 50 hingga 70 ekor, dan hanya 13 ekor yang berasal di Rumah Potong Hewan Mabar. Artinya, banyak sapi yang dipotong di RPH swasta tak bersertifikat halal. Jadi, saya menduga 80 persen daging tidak higienis beredar setiap harinya," ujar Direktur Rumah Potong Hewan Isfan Fachruddin, beberapa hari lalu.
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Zubir Harahap memastikan pemprov melarang pedagang di pasar basah (tradisional) menjual daging beku.
Peruntukan daging beku hanya diperbolehkan untuk kalangan hotel, restoran dan kafe (horeka).
Baca Lagi Dah http://www.tribunnews.com/regional/2018/03/05/daging-diduga-oplosan-beredar-di-pasar-tradisional-di-kota-medanBagikan Berita Ini
0 Response to "Daging Diduga Oplosan Beredar di Pasar Tradisional di Kota Medan"
Post a Comment