BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Rencana memindah pedagang kaki lima (PKL) di lokasi penampungan ke Pasar Modern Murakata di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) pada Agustus tadi gagal.
Sampai memasuki September 2018, pihak pelaksana proyek membangun pasar tersebut meminta waktu sampai 15 September mendatang. Sekda HST H Akhmad Tamzil menjelaskan, pelaksana proyek pasar masih menyelesaikan pengerjaan alokasi petak peagang.
Pekerjaan yang meliputi pemasangan jaringan listrik, pipa aliran air, serta halaman diselesaikan sampai 15 September.
Baca: Jadwal & Klasemen MotoGP Mizano Italia 2018 Live Trans 7, Adu Komentar Marquez dan Bos Yamaha
Termasuk tempat toko yang baru di bangun tersebut masing-masing tempatnya belum memiliki nama-nama khusus,”kata Sekda HST Akhmad Tamzil saat rapat koordinasi pelaksanaan pemindahan pedagang di penampungan jalan Pasar Hanyar, ke PasarTradisional Modern.
Rapat koordinasi Selasa lalu itu, juga dihadiri perwakilan Kodim 1002 Barabai Lettu Inf Nur Ali, Kasat Sabhara Polres HST Iptu Anton Silalahi, perwakilan Satlpol PP Haspiani, Perwakilan DIshub Rudianor , Kepala DInas Lingkungan Hidup dan Perhubungan M Yani serta pihak UPTD Pasar dan unsure Muspika Kecamatan Barabai, serta Asisten Bidang ekonomi dan Pembangunan Pandiansyah.
Baca: Link Live Streaming Closing Ceremony Asian Games 2018 di SCTV, Indosiar, Trans7, Kompas TV, TV One
Hasil rapat tersebut menyepakati, ekseskusi pemindahan pedagang dari penampungan sementara di jalan Pasar Hanyar ke bangunan baru pasar tradisional modern, dilaksanakan selama dua hari, yaitu Senin dan Selasa, 17 sampai 18 September 2018 mendatang.
Pemindahan dilaksanakan oleh tim gabungan terdiri Satpol PP dan Dishub HST, anggota Kodim 1002 Barabai, anggota Bataliyon 621 Manuntung dan anggota Polres HST.
Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan PAndiansyah menyatakan, pada 19 September sampai situasi pasar sudah kondusif dan tertib, Satpol PP melaksanakan pengamanan di pos pengamanan sekitar jalan umum Pasar Baru, agar jalan yang setahun lebih digunakan oleh para pedagang tersebut kembali bersih dari pedagng baru.
Sedangka untuk pdagang yang tak terdata sebagai pedagang eks pasar agrobisnis, sebelum 15 September, tak boleh lagi menempati jalan umum, baik dipinggir jalan maupun dibadan jalan.
“Karena itu, diharapkan pihak kepolisian dan TNI membantu pelaksanaan penertiban ketika pedagang di pindahkan ke tempat yang baru nanti,”kata Pandianyah.
Baca Lagi Dah http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/09/02/pemindahan-pkl-ke-pasar-modern-murakata-molor-19-sepetember-satpol-pp-beraksiBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemindahan PKL ke Pasar Modern Murakata Molor, 19 Sepetember ..."
Post a Comment