TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Prospek pasar hunian berbasis moda transportasi atawa transit oriented development (TOD) di Jabodetabek masih menjanjikan. Pasalnya, di wilayah tersebut tingkat kebutuhan hunian (backlog) masih sangat tinggi dan masyarakat cenderung ingin memiliki tempat tinggal yang accessable.
Wakil Ketua Umum Bidang Tata Ruang Real Estat Indonesia (REI) Hari Gani mengatakan, hunian TOD di Jabodetabek merupakan pasar yang paling mudah dijual karena konsumen lebih senang tinggal di wilayah yang memiliki akses transportasi baik.
"Di TOD itu ada tiga pasar yang bisa ditangkap, yakni masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), kalangan milenial dan kelompok middle income," kata dia saat dihubungi KONTAN, Rabu (26/9).
Hari menyebutkan, harga hunian di bawah Rp 500 juta untuk TOD paling gampang dijual dan pasarnya adalah kalangan millenial dan MBR. Itu sebabnya pengembang swasta tertarik mengembangkan kawasan TOD.
Apalagi, pengembang swasta memiliki pengalaman dalam mengembangkan kawasan properti. Sehingga, pihak swasta ini seharusnya dilibatkan dalam perencanaan dan pengembangan kawasan TOD. Keterlibatan ini sangat penting, apalagi di tengah pemerintah mendorong public private partnership karena keterbatasan anggara negara.
Cuma, Hari mengungkapkan, tantangan pengembangan TOD adalah regulasi yang belum jelas, terutama pada keterlibatan swasta beserta koordinasinya. "REI melihat perlu dibentuk satu badan yang terdiri dari Badan Pengatur Transportasi Jalan (BPTJ) dan Kementerian ATR/BPN. Badan inilah yang nantinya akan mengatur dan membawahi seluruh titik-titik pengembangan kawasan TOD," dia mengusulkan.
Ketua Umum The Housing and Urban Development Institute atau The HUD Institute Zulfi Syarif Koto menambahkan, pengembangan kawasan TOD tidak hanya sebatas membangun hunian di titik-titik stasiun transportasi massal. "Tetapi membangun satu kawasan yang terintegrasi dan merupakan pembangunan yang berkelanjutan," ujar dia.
Zulfi juga menilai, aturan terkait TOD saat ini belum kuat karena hanya berupa peraturan menteri dan peraturan gubernur.
Semestinya yang menjadi payung hukum proyek TOD adalah peraturan presiden, sehingga berlaku sama untuk semua wilayah.
Adapun salah satu pengembang pelat merah yang ditugaskan menggarap kawasan TOD adalah PT PP Properti Tbk (PPRO). Perusahaan ini menggarap tiga proyek di tiga stasiun bersama PT KAI, yakni Stasiun Juanda, Stasiun Tanah Abang dan Stasiun Manggarai.
Sejak tahun lalu, PPRO sudah menggelar groundbreaking yang diresmikan oleh tiga menteri sekaligus yakni Menteri BUMN, Menteri Perhubungan dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Namun, hingga saat ini proyek tersebut belum dibangun dan dipasarkan lantaran masih terkendala perizinan.
Indaryanto, Direktur Keuangan PPRO menyebutkan, pihaknya berharap proyek tersebut bisa dibangun dan dipasarkan mulai akhir tahun ini. "Saat ini masih dalam proses perizinan dan diharapkan rampung dalam waktu dekat. Peminat proyek ini sudah sangat banyak. Kami yakin prospek proyek TOD sangat bagus karena lokasinya sangat strategis.," sebut Indaryanto.
Jasindo Bikin Aplikasi Ritel
Baca Lagi Dah http://manado.tribunnews.com/2018/09/28/pasar-hunian-tod-di-jabodetabek-menjanjikanBagikan Berita Ini
0 Response to "Pasar Hunian TOD di Jabodetabek Menjanjikan"
Post a Comment