Search

Henry Akan Serahkan Aset Pasar Turi Ke Pemkot, Pedagang Pasar ...

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Upaya Henry Jacosity Gunawan untuk bisa lepas dari jeratan hukum kasus tipu gelap terhadap 12 Pasar Turi terus dilakukan. Setelah mengaku tidak bersalah saat menyampaikan nota pembelaan dalam persidangan beberapa waktu lalu atas tuntutan 4 tahun penjara, kini Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) ini kembali bermanuver demi melepaskan diri dari hukuman.

Salah satu trik Henry melalui Yusril Ihza Mahendra selaku Ketua Tim Penasehat Hukumnya yakni akan menyerahkan aset Henry yang ada di Pasar Turi ke Pemkot Surabaya serta mengembalikan biaya pungutan sertifikat hak milik dan BPHTB ke para korban.

Kuasa Hukum Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) Henry Jacosity Gunawan.
Kuasa Hukum Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) Henry Jacosity Gunawan. (TRIBUNNEWS.COM/IST)

Pernyataan itu disampaikan Yusril saat membacakan duplik yang dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (27/9/2018). Duplik itu merupakan tanggapan atas replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun sayangnya, sejumlah pedagang Pasar Turi yang merupakan korban dalam kasus ini beraksi negatif atas pernyataan Yusril yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini. Manuver Henry bersama kuasa hukumnya tak lebih taktik licik melepaskan diri dari putusan hakim.

Salah satunya Moh Ilham yang menyebut pernyataan Yusril hanya sebagai manuver untuk bisa meloloskan atau meringankan Henry dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 4 tahun penjara.

Ilham mengatakan, opini penyerahan aset ke Pemkot Surabaya bukan berarti bisa melepas Henry dari perbuatan pidananya.

"Sejak awal memang itu yang di inginkan pedagang dan pelapor bahwa jika PT GBP sudah tidak mampu mengelola dengan baik dan nyatanya banyak sekali pelanggaran serta wanprestasi yang dilakukan dan menang seharusnya diserahkan ke Pemkot, Tapi itu tidak dapat melepas Henry dari perbuatan pidananya," ungkap Ilham pada awak media, Jum'at (28/9/2018).

Kuasa Hukum Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) Henry Jacosity Gunawan.
Kuasa Hukum Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) Henry Jacosity Gunawan. (TRIBUNNEWS.COM/IST)

Ilham berharap agar pernyataan Yusril yang akan menyerahkan aset milik Henry di Pasar Turi ke Pemkot Surabaya harus dibuktikan dan bukan sekedar hanya omong kosong saja. Untuk itu, dia meminta agar dipenyerahan aset itu harua dilakukan secara formal ke Pemkot Surabaya saat persidangan.

"Seharusnya kalau memang berniat ya buktikan dong. Pasar Turi diserahkan dulu ke Pemkot dan buktinya baru diserahkkan ke pengadilan. Harus konkret itu. Kalau belum dilakukan jangan dia obral janji di media. Apalagi Prof Yusril yang bicara mewakili Henry harusnya tahu. Jangan sampai Prof Yusril ditipu juga nanti sama Henry. Justru kalo pak Yusril bisa angkat masalah ini ke pak Joko Widodo kami siap sekali. Tapi nanti Prof Yusril yang akan malu. Tapi yah, inikan dugaan kami adalah sebuah manuver untuk ringankan hukuman dia (Henry)," ungkap Ilham.

Senada juga disampaikan oleh Taufik Al Djufri, Ketua Perhimpunan Pedagang Pasar Turi.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Dah http://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/09/28/henry-akan-serahkan-aset-pasar-turi-ke-pemkot-pedagang-pasar-itu-hanya-manuver-dan-cari-simpati

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Henry Akan Serahkan Aset Pasar Turi Ke Pemkot, Pedagang Pasar ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.