Search

Legislator Toraja Utara Minta Pemkab Tinjau Keluhan Pedagang di ...

Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Anggota Legislator Agus Parrangan meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara meninjau kembali dan mendengar langsung keluhan para pedagang di Pasar Sentral Bolu Kecamatan Tallunglipu, Senin (17/9/2018).

Setelah memantau langsung di area pasar, Agus mengatakan bahwa, kebijakan dua kali hari pasar dalam seminggu sebaiknya agar ditinjau kembali.

"Miris, saya mendegarkan curahan hati para pedagang sayur hingga pedagang ternak, bahkan seorang ibu yang sudah tua menjual sayur hanya mendapatkan Rp 2 Ribu sampai siang hari," ucapnya.

Agus berharap agar Bupati Toraja Utara dapat mengubah kebijakannya mengembalikan hari pasar seperti semula yaitu sekali dalam seminggu.

Baca: Pedagang Pasar Sentral Bolu Toraja Utara Minta Hari Pasar Sekali Saja dalam Seminggu

Menurutnya, bagi orang toraja hari pasar adalah suatu kearifan lokal yang tidak dimiliki daerah lain.

Selain itu, dari sisi pendapatan dua kali diberlakukan pasar dalam seminggupun tidak maksimal, malah pedagang cenderung mengeluh karena harus membayar pajak dua kali.

"Untuk hari kerja ASN bisa dikembalikan dari lima hari ke enam hari kerja untuk efektivitas kinerja, dan saya yakin kebijakan pasar bolu pasti akan diubah apalagi menyangkut keluhan rakyatnya sendiri, dan sangat jelas tagline Bupati bersama Wakilnya, yakni mekar untuk sejahterakan rakyat," ungkap Agus, Legislator DPRD dari partai Hanura.

Kepada para pedagang yang ditemui, Agus berjanji akan menyampaikan masalah tersebut ke DPRD untuk dilanjutkan ke Komisi membidangi perekonomian agar menyelesaikan masalah yang dialami ratusan pedagang Pasar Sentral Bolu. (*)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Dah http://makassar.tribunnews.com/2018/09/17/legislator-toraja-utara-minta-pemkab-tinjau-keluhan-pedagang-di-pasar-sentral-bolu-toraja

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Legislator Toraja Utara Minta Pemkab Tinjau Keluhan Pedagang di ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.