Search

Walikota Semarang Luncurkan e-Retribusi untuk Pedagang Pasar

VIVA – Kamis (31/5) Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meluncurkan sistem pembayaran retribusi pedagang pasar secara online atau yang disebut dengan e-Retribusi di Kawasan Pasar Sampangan. Dalam implementasinya, Pemerintah Kota Semarang bekerja sama dengan tiga lembaga keuangan atau perbankan yaitu Bank BNI, Bank Jateng dan BTN. 

"Dengan E-retribusi, jika biasanya membayar retribusi pasar dengan uang tunai sekarang tidak perlu lagi” jelas Hendi sapaan akrab Wali Kota Semarang.

Dikatakan Hendi, e-Retribusi pasar ini salah satu program Pemerintah Kota Semarang yang berbentuk transaksi non tunai atau cash flow money yang bertujuan untuk mengurangi perilaku konsumtif.

“Selain itu melalui sistem pembayaran non tunai, biaya pengelolaan dan perawatan uang tunai dapat diminimalkan, karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit, misalnya saja untuk mencetak uang baru dan mencetak uang lagi yang sudah rusak,” lanjut Hendi.

Adapun fungsinya, Hendi menguraikan ada tiga. Pertama, secara administrasi mejadi lebih tepat dan terperinci sehingga menekan biaya kebocoran. Kedua, tidak ada biaya perawatan terhadap uang cash sehingga alokasi anggaran bisa dipakai untuk kegiatan yang lain. Dan yang ketiga, transaksinya menjadi lebih rigid dan detail sekali.

“Jika kita membeli di toko retail seringnya kembalian uang dikembalikan dengan ribuan dan permen, namun dengan menggunakan transaksi non cash ini bisa dipakai uangnya sesuai dengan transaksi yang dipergunakan”, tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Prawoto menambahkan, sistem e-retribusi ini akan diterapkan tidak hanya di pasar tradisional saja namun juga akan diterapkan di pasar krempyeng dan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Semarang. Total seluruh pasar yang akan menerapkan e-retribusi sebanyak 28 ribu pedagang yang tersebar di 52 pasar.

Lihat Juga

"Jadi kami sudah terbantu dengan Bank Jateng, 16 pasar itu UPTD Pedurungan dan UPTD Jatingaleh. Nah ini BNI 46 UPTD Karangayu dan UPTD Bulu. Jadi total sudah 30 pasar, sisanya nanti mudah-mudahan setelah lebaran dari BTN siap launching. Kami kerjasama dengan tiga perbankan untuk mempercepat e-retribusi di pasar-pasar, termasuk nanti pasar krempyeng maupun PKL-PKL di Kota Semarang," ungkapnya. 

Mengenai tarif e-retribusi, Fajar menyatakan tarif disesuaikan berdasarkan luasan lahan kios, los atau yang pedagang tempati yang disesuaikan dengan Perda penataan pasar saat ini. 

"Semua tarif sama, tergantung luasan ada yang 600, ada yang 500, tergantung yang dia miliki. Kalau dia 2x2 berarti khan 4, kali 500 jadi 2000 per hari. Termasuk jenisnya; kios maksimal 650 per hari, los dan pancakan berbeda karena kita ada Perda dari penataan pasar itu," ujarnya. 

Fajar menambahkan, butuh waktu sekira setengah tahun untuk menerapkan e-retribusi yang rata-rata para pedagang belum paham teknologi. Namun, dengan sosialisasi dan pembelajaran yang dilakukan oleh pihak perbankan kepada para pedagang saat ini tidak kesulitan.

"Kesulitanya satu, pedagang rata-rata kurang mengetahui teknologi tapi setelah kita memberikan pembelajaran itu menjadi hal gampang. Tinggal nempelkan, nanti muncul, kemudian ada tarif sendiri," pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Dah https://www.viva.co.id/berita/nasional/1041996-walikota-semarang-luncurkan-e-retribusi-untuk-pedagang-pasar

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Walikota Semarang Luncurkan e-Retribusi untuk Pedagang Pasar"

Post a Comment

Powered by Blogger.