Search

Ini Cara Mengenali Mi Instan Kedaluwarsa yang Beredar di Pasar

Mojokerto - Setiap bulan, puluhan ton mi instan berbahan mi kedaluwarsa buatan Susanto (38) di Desa Kembangsri, Ngoro diedarkan ke pasar-pasar tradisional di Mojokerto. Polisi mengimbau masyarakat untuk jeli saat membeli.

"Penjualannya ke pasar-pasar tradisional, untuk sementara hanya di wilayah Mojokerto," kata Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata di lokasi produksi mi instan tersebut, Jumat (22/6/2018).

Mantan Kapolres Batu ini menjelaskan, Susanto memproduksi mi instan sejak setahun yang lalu. Setiap bulannya, pria asal Desa Watesnegoro, Ngoro ini menghasilkan 20-30 ton mi instan. Selama setahun terkahir, ratusan ton produk tak layak konsumsi itu beredar di Mojokerto.

Menurut Leonardus, mi instan ini tentunya berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi. Pasalnya, produk UD Barokah tersebut menggunakan mi instan berbagai merk yang sudah kedaluwarsa.


Leonardus mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli mi instan. Produk mi instan ini bisa dikenali melalui beberapa cara. Salah satunya dengan melihat label di dalam mi tersebut.

"Mi instan palsu ini memakai label super mi instan cap Bunga Trompet," ujarnya.

Masyarakat harus menghindari produk dengan label tersebut. Tersangka Susanto sengaja membuat label untuk mengelabuhi konsumen. Selain mencantumkan tanggal kedaluwarsa baru pada kemasan, di label juga tertera izin edar.

"Tersangka mencantumkan tanggal kedaluwarsa baru karena sebenarnya sudah kedaluwarsa. Juga menggunakan izin edar, ada nomornya tapi bukan milik tersangka. Izin edar itu milik perusahaan mi di Tangerang," terangnya.


Selain melihat label, tambah Leonardus, konsumen juga bisa mengenali mi instan palsu tersebut melalui baunya. Tentunya mi instan berbahan kedaluwarsa itu berbau apek.

Untuk mencegah peredaran meluas, Leonardus mengimbau masyarakat melapor ke polisi jika menemukan produk tersebut. Selain itu, pihaknya akan gencar menggelar razia ke pasar-pasar tradisional yang disinyalir menjadi sasaran penjualan mi instan palsu tersebut.

"Masyarakat bisa mengadu ke Polres Mojokerto. Kami akan koordinasi dengan BPOM, kami akan sama-sama melakukan penarikan," tandasnya.
(iwd/iwd)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Dah https://news.detik.com/jawatimur/4078972/ini-cara-mengenali-mi-instan-kedaluwarsa-yang-beredar-di-pasar

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini Cara Mengenali Mi Instan Kedaluwarsa yang Beredar di Pasar"

Post a Comment

Powered by Blogger.