Search

Berdiri di Lahan Pemda DKI, Pedagang Pasar Jabon Minta Tak ...

PARA pedagang Pasar Jabon, RW 010, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, akan ditertibkan di dalam waktu dekat. Lahan pasar tersebut milik Pemprov DKI.

Mendengar hal ini puluhan pedagang pun meminta agar tidak ditertibkan lantaran takut tak bisa menyambung hidupnya.

Pantauan Warta Kota, sejumlah kios di Pasar Jabon tepatnya diKavling DKI 53 Meruya Utara ini nampak sepi akan pembeli di hari libur. Tapi ada beberapa pedagang yang masih berjualan.

Hanya saja, mendengar adanya rencana pasar tradisional idaman warga sekitar ini dibongkar, membuat semangat pedagang untuk berjualan menjadi menurun.

Jika Pemerintah Jakarta Barat pun bersikukuh akan membongkar, sejumlah pedagang makin kebingungan. Hal itu karena takut tak lagi bisa menyambung ekonomi hidupnya.

"Kami dengar memang ada rencana jika Pasar Jabon ini akan dibongkar. Padahal, kami di sini sudah berdagang cukup lama. Jika dibongkar, kami dimana lagi berdagang. Bagaimana kami bisa menyambung hidup kami pedagang kecil, kalau tetap dibongkar? Pembongkaran, karena Pasar Jabon ini berdiri di lahan Pemda Jakarta Pak. Alangkah manusiawinya jika Pasar Jabon ini dilegalkan Pak," katanya seorang pedagang sayuran, Ida (41), Minggu (14/10/2018).

Sementara Erin (45), warga sekitaran mengaku membutuhkan pasar tersebut lantaran sangat dekat dari kediamannya.

Ia juga meminta ke Pemprov DKI agar Pasar Jabon tak dilakukan penertiban.

"Sejak ada pedagang yang berjualan warga tak perlu jauh pergi ke pasar modern ya berbelanja kebutuhan pokok. Di sini (Pasar Jabon) dekat. Kalau ditertibkan, ya bingung juga mau belanja dimana lagi. Di RW 10 Meruya Utara, tidak ada pasar seperti Pasar Jabon," jelasnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Aji Swandhanu sebagai Lurah Meruya Utara dan Nur'Aini Silviana sebagai Kepala Suku Dinas (Kasudin) Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, tidak merespon, baik via sambungan telepon maupun pesan singkat.

Sementara itu, Agus Ramdhani selaku Camat Kembangan hanya berkomentar singkat.

"Silahkan ditanya ke Satpol PP ya," singkatnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat tak merespon sambungan telepon maupun pesan singkat.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Dah http://wartakota.tribunnews.com/2018/10/14/berdiri-di-lahan-pemda-dki-pedagang-pasar-jabon-minta-tak-ditertibkan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Berdiri di Lahan Pemda DKI, Pedagang Pasar Jabon Minta Tak ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.