Search

Kasus Korupsi Meikarta, Nilai Pasar Lippo Cs Turun Rp 1,43 T

Jakarta, CNBC Indonesia- Nilai pasar Grup Lippo di bursa menguap Rp 1,43 triliun selama koreksi harga saham sepekan, setelah KPK menangkap tangan salah satu petinggi kelompok usaha tersebut pada awal pekan ini.
 
Dari data transaksi bursa, sebanyak sembilan dari total 15 emiten Grup Lippo yang sahamnya tercatat di papan bursa mengalami penurunan harga saham dengan rentang -4,37% sampai -20,73% sepekan ini.

[Gambas:Video CNBC]
 
Dua emiten mengalami stagnansi harga, dan sisanya empat perusahaan masih positif pergerakan sahamnya. Penurunan saham terbesar dialami oleh induk usaha Meikarta yaitu PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) sebesar 20%, kemudian PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) 15,73%, dan induk media Grup Berita Satu yaitu PT Star Pacific Tbk (LPLI) sebesar 12%.


 
Karena harga sahamnya turun, maka membuat nilai pasar atau kapitalisasi pasar (market cap) per emiten juga turun pada periode yang sama.
 
Kapitalisasi pasar adalah nilai pasar sebuah perusahaan, yang dihitung dari seluruh saham beredar dan nilai sahamnya di pasar.
 
Angkanya dihitung dari jumlah lembar saham beredar dikalikan dengan nilai pasar tadi, sehingga angka kapitalisasi pasar berfluktuasi seiring dengan pergerakan sahamnya.


Dari sisi kapitalisasi pasar, nilai penurunan terbesar dialami oleh peritel busana PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) senilai Rp 961 miliar, induk properti kelompok usaha itu yaitu PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) Rp 470 miliar, lalu Multipolar Technology Rp 221 miliar.
 
Maka, dari total dari pergerakan market cap masing-masing emiten (penurunan dan kenaikannya) maka didapatkan angka Rp 1,43 triliun dalam periode harga penutupan 12 Oktober-19 Oktober 2018. (gus)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Dah https://www.cnbcindonesia.com/market/20181021135404-17-38331/kasus-korupsi-meikarta-nilai-pasar-lippo-cs-turun-rp-143-t

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasus Korupsi Meikarta, Nilai Pasar Lippo Cs Turun Rp 1,43 T"

Post a Comment

Powered by Blogger.