Search

Tarif Kompensasi Lahan di Pasar Induk Kramatjati Naik Rp 500.000 Lebih - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Manager UPB Pasar Induk Kramatjati Agus Lamun mengatakan, tarif kompensasi lahan serta biaya pengelolaan pasar untuk pedagang pelataran (K-5) yang berjualan di Pasar Induk Kramatjati dipastikan naik dari tarif yang ditetapkan sebelumnya.

"Sebenarnya kenaikan ini kan adalah penyesuaian. Karena tarif tersebut sudah berlaku dari tahun 2004 sampai 2018," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/1/2019).

Baca juga: Pengelola Berlakukan Tarif Baru Sewa Lapak dan Retribusi di Pasar Induk Kramatjati

Untuk tarif kompensasi lahan mengalami kenaikan sebesar Rp 585.600 per meter persegi per tahun.

Sedangkan tarif retribusi mengalami kenaikan Rp 2.970 per meter persegi per hari.

"Kalau tarif kompensasi lahan sebelumnya Rp 1.500.000 menjadi Rp 2.085.600 dan tarif retribusi BPP (Biaya Pengelolaan Pasar) dari Rp 11.000 menjadi Rp 13.970," ujarnya.

Besaran ini akan berlaku terhadap 380 pedagang pelataran (K-5) yang berada di bawah binaan PD Pasar Jaya.

"Di Pasar Induk Kramatjati ada 380 PKL. Sudah kami sosialisasikan semua dan mereka justru senang karena ini sebagai tanda legalitas," tuturnya.

Sebelumnya, Manager UPB Pasar Induk Kramatjati Agus Lamun membenarkan adanya surat edaran perihal penetapan tarif kompensasi lahan serta biaya pengelolaan pasar untuk pedagang pelataran (K-5) yang berjualan di Pasar Induk Kramatjati.

Baca juga: Tarif Kompensasi Lahan dan Retribusi Tak Hanya Berlaku di Pasar Induk Kramatjati

Surat edaran yang keluar pada 3 Desember 2018 tersebut rencananya akan diterapkan pada Januari 2019 ini.

"Kalau soal tarif retribusi di Pasar Kramatjati, di pasar induk sendiri memang rencananya kami mau berlakukan per Januari ini," ujar Agus.


Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Dah https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/16/18023321/tarif-kompensasi-lahan-di-pasar-induk-kramatjati-naik-rp-500000-lebih

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tarif Kompensasi Lahan di Pasar Induk Kramatjati Naik Rp 500.000 Lebih - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.