Search

Jelang Ramadan, Pedagang Pasar Wajib Jual Beras Medium

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perdagangan mewajibkan pedagang di pasar tradisional untuk menyediakan beras medium mulai pertengahan April 2018. Beras medium yang dijual di pasar juga mesti sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Saat ini, HET beras medium diatur di dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2017, dengan harga beras medium dipatok Rp9.450 per kilogram (kg) di Jawa, dan Rp10.250 per kilogram (kg) untuk wilayah Papua dan Maluku.


Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan kebijakan ini ditujukan untuk menangani persoalan utama beras, yakni persediaan dan harga. Selain meminta pedagang menyediakan beras medium, ia juga memastikan akan memantau alur distribusi dari produsen.

"Ketersediaan pasokan beras akan kami siapkan. Kami sudah meminta produsen untuk distribusi ke semua daerah, dan pertengahan April seluruh pedagang beras di pasar wajib menjual beras medium dengan harga eceran tertinggi," jelas Enggartiasto, Kamis (5/4).

Jika masyarakat menemukan stok beras medium yang dijual di pasar tidak ada, maka masyarakat bisa mengadukannya ke Dinas Perdagangan setempat. Nantinya, laporan akan ditindaklanjuti oleh Divisi Regional Perum Badan Urusan Logistik (Bulog).


Namun, ia berharap hal ini tidak terjadi, karena Kemendag akan menerjunkan tim yang setiap hari memantau pergerakan harga dan stok beras.

"Nanti kami akan siapkan barangnya melalui Bulog. Kalau tidak mau jual, kami akan colek mereka," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti mengatakan sejauh ini instansinya membantu menambah pasokan beras medium ke penjual di pasar tradisional dengan melakukan operasi pasar sebanyak 400 ribu ton sejak pertengahan Maret lalu. Ia bilang, operasi pasar itu juga menjual beras sesuai harga eceran tertingginya.

Namun, ia mengaku tidak ingat ihwal volume beras yang telah disalurkan. "Saya tidak update angkanya, tapi sudah kami sebar ke beberapa daerah," ujar dia.

Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), saat ini rata-rata harga beras medium sudah di angka Rp11.800 per kg. Rata-rata harga beras terendah tercatat di Nusa Tenggara Barat dengan harga Rp8.500 per kg dan tertinggi di Maluku yakni Rp14.250 per kg.

(lav)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Dah https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180405202101-92-288671/jelang-ramadan-pedagang-pasar-wajib-jual-beras-medium

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jelang Ramadan, Pedagang Pasar Wajib Jual Beras Medium"

Post a Comment

Powered by Blogger.