Search

Pasar Kerja Sektor Formal di Singapura Harus Dimanfaatkan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memperbanyak jumlah penempatan pekerja migran skilled workers yang bekerja di berbagai sektor formal di Singapura.

Namun hal itu harus diiringi dengan peningkatan keterampilan kerja dan penguasaan bahasa yang baik.

"Pasar kerja di sektor formal masih terbuka luas di Singapura. Kesempatan ini harus bisa dimanfaatkan dengan penyiapan pekerja migran yang kompeten, terampil dan penguasaan bahasa yang baik, " kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Hery Sudarmanto dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Baca: Pelakunya 2 Orang, Pembunuhan Pensiunan TNI AL di Cilandak Diduga Terkait Postingan di Media Sosial

Pertemuan bersama Dubes RI untuk Singapura I Gede Ngurah Swajaya di KBRI Singapura ini juga membahas kebutuhan pasar kerja sektor formal di Singapura yang diprediksi akan terus bertambah akibat pertumbuhan investasi dan sektor riil yang meningkat beberapa tahun ke depan.

Selama ini, jenis lowongan dan peluang kerja sektor formal tersedia di berbagai negara penempatan antara lain konstruksi, perminyakan, pertambangan, transportasi, jasa (services), perhotelan dan turisme, nurse dan caregiver, pelayan supermarket, pekerja perkebunan, pertanian serta perikanan .

Baca: Sebelum Ditusuk, Pelaku Benturkan Kepala Pensiunan TNI AL Berkali-kali

"Kita harus bisa memenuhi lowongan kerja dengan menyiapkan dan memperbanyak pekerja migran berkualitas di Singapura. Kita juga terus memperkuat proses pelatihan kerja sesuai kebutuhan pasar kerja, kata Sekjen Hery.

Selain itu, pertemuan pejabat itu juga membahas upaya meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran di Singapura serta mencegah masuknya pekerja migran ilegal yang unprosedural dan undocumented.

Baca: Sandiaga Perintahkan Pembangunan Waduk Rorotan Segera Dituntaskan

Mengenai kerja sama ditingkat ASEAN, kata Hery diharapkan penerapan semua dokumen Action Plan ASEAN Committee on the Implementation of the ASEAN Declaration on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers (ACMW) dapat terwujud dan semua negara ASEAN berkomitmen melaksanakannya.

"Bagi pemerintah ini adalah upaya konkrit untuk memastikan dokumen tersebut terimplementasi secara legally-binding agar perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran di kawasan ASEAN dapat terwujud lebih baik," kata Sekjen Hery.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Dah http://www.tribunnews.com/nasional/2018/04/05/pasar-kerja-sektor-formal-di-singapura-harus-dimanfaatkan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pasar Kerja Sektor Formal di Singapura Harus Dimanfaatkan"

Post a Comment

Powered by Blogger.