Search

Soal Jual Beli Lapak Pedagang Pasar Marelan, Bayek Minta Polisi ...

Laporan Wartawan Tribun Medan/Liska Rahayu

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Medan Mulia Asri Rambe yang akrab disapa Bayek meminta kepada pihak kepolisian untuk memanggil PD Pasar terkait permasalahan di Pasar Marelan.

Hal ini karena Ketua Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) Ali Geno bisa membeli meja dan kios di pasar mencapai Rp 3 miliar. Sedangkan, PD Pasar sejatinya tidak memberikan meja dan kios kepada pengusaha, tetapi kepada pedagang.

"Tujuan revitalisasi pasar adalah menata para pedagang, dan satu pedagang itu satu meja. kadang-kadang pedagang itu, dia berdagang bukan meja dia, tapi meja orang lain yang dia sewa. Berarti yang punya itu pengusaha. Sementara PD Pasar tidak memberikan kepada pengusaha, seolah-olah PD Pasar sangat peduli pada pedagang," katanya, Selasa (2/10/2018).

Namun menurutnya, berdasarkan keterangan Ali Geno, dia membeli meja dan kios sampai Rp 3 miliar. Menurut Bayek, hal tersebut tentu sangat menyalahi aturan.

"Jangankan Rp 3 miliar, tiga meja pun tidak boleh, karena dia bukan pedagang," katanya.

Dia mengatakan, hal tersebut harus ditanyakan kepada PD Pasar. Jika memang dibolehkan, maka bisa diminta kwitansinya.

"Kalau ada, PD Pasar bisa dijerat hukum. Karena ini sudah menyalahi wewenang. Kita minta kepada kepolisian untuk benar-benar mengusut secara tuntas dan jeli tentang jawaban Ali Geno. PD Pasar harus dipanggil untuk diperiksa," katanya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan ini juga mempertanyakan bagaimana Ali Geno bisa mengutip hingga Rp 3 miliar.

"Mungkinkah PD Pasar tidak tahu? Kalau dia tahu menyalah guna, kenapa diserahkan pada orang lain? Padahal PD Pasar bisa mengelolanya sendiri, sementara itu milik BUMD," jelasnya.

Berdasarkan surat edaran Sekda Kota Medan, harga jual kios hanya Rp 5 juta. Sementara, Ali geno menjualnya dengan harga Rp 12 juta hingga Rp 15 juta dan uang terkumpul seluruhnya mencapai Rp 3 milliar.

"Nah, apa PD Pasar tidak tahu? Jadi muaranya kasus ini adalah PD Pasar," pungkasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Dah http://medan.tribunnews.com/2018/10/02/soal-jual-beli-lapak-pedagang-pasar-marelan-bayek-minta-polisi-panggil-pd-pasar

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Soal Jual Beli Lapak Pedagang Pasar Marelan, Bayek Minta Polisi ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.