Search

Gelar Operasi Pasar, BPOM Pontianak Sita 1.291 Kemasan Kosmetik Ilegal | merdeka.com - merdeka.com

Merdeka.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak, Kalimantan Barat, menggelar operasi penertiban pasar. Dalam 5 hari di 2 kota berbeda, petugas menyita 148 item kosmetik ilegal dan mengandung zat berbahaya.

BERITA TERKAIT

"Jadi operasi itu digelar mulai 26-30 November 2018 kemarin, di kota Pontianak, dan kota Singkawang. Yang diamankan, 148 item dengan jumlah 1.291 kemasan kosmetik ilegal," kata Pelaksana Harian Kepala BBPOM Pontianak, Berthin Hendry Dunard, dalam keterangan dia kepada wartawan di Pontianak, Jumat (7/12).

Hendry menerangkan, nilai seluruh kosmetik mencapai tidak kurang dari Rp 60 juta. "Taksiran nilai ekonomisnya, mencapai Rp 60,919 juta untuk kosmetik tanpa izin edar itu," ujarnya.

Hendry menjelaskan peredaran kosmetik ilegal, belum dijamin keamanan dan mutunya, sehingga akan merugikan kesehatan masyarakat.

"Selain itu, sesuai ketentuan, kosmetik tidak boleh diperjualbelikan atau diedarkan, sebelun mendapatkan izin edar dari BPOM. Kita imbau, masyarakat cerdas, tidak menggunakan kosmetik tanpa izin edar," sebutnya.

"Baik itu beli langsung, maupun pembelian secara online. Lakukan pengecekan, sebelum memilih produk, untuk memeriksa kemasan, label, izin edar dan kadaluwarsanya," tambah Hendry.

Menurut Hendry, pengawasan yang dilakukan BPOM, untuk memberikan jaminan keamanan, mutu, dan manfaat terhadap obat dan makanan yang dikonsumsi masyarakat. "Pengawasan setelah produk beredar, meliputi pemeriksaan sarana produksi, dan distribusi," tandas Hendry. [ray]

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Dah https://www.merdeka.com/peristiwa/gelar-operasi-pasar-bpom-pontianak-sita-1291-kemasan-kosmetik-ilegal.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gelar Operasi Pasar, BPOM Pontianak Sita 1.291 Kemasan Kosmetik Ilegal | merdeka.com - merdeka.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.