Komite Pedagang Pasar (KPP) Sumatera Selatan mendukung langkah yang dilakukan oleh pedagang pasar di Sumatera Selatan yang melakukan pemasangan spanduk penolakan politisasi pasar.
"Pasar itu tempat bertransaksi antara pedagang dan konsumen. Bukan tempat untuk berpolitik," kata Ketua DPD Komite Pedagang Pasar (KPP) Prov. Sumatera Selatan Asep Jovi Rafik di Pasar Ilir 16, Palembang, Sumsel, Sabtu (22/12/2018) kemarin.
Sementara Abdul Rosyid Arsyad, Ketua Umum Komite Pedagang Pasar (KPP), menjelaskan apa yang dilakukan oleh para pedagang di Sumsel tersebut adalah keinginan dan hak para pedagang pasar.
Rosyid juga menjelaskan pedagang juga mulai jengah dengan tingkah dan ucapan sejumlah politisi yang berkunjung ke pasar dan menyebut harga-harga mahal dan naik terus di pasar tradisional.
"Yang pasti pedagang kesal dengan ucapan-ucapan politisi yang bicara harga mahal dan naik terus. Dikhawatirkan hal ini bisa membuat masyarakat tak mau belanja di pasar."
Lebih lanjut, katanya, pedagang pasar se-Indonesia akan melakukan pemasangan spanduk penolakan politisasi pasar yang tidak hanya akan dilakukan di Sumsel.
Dalam waktu dekat rencananya pedagang pasar di wilayah lain akan melakukan hal yang sama. Saya dapat kabar jika pedagang pasar di provinsi lainnya juga akan melakukan pemasangan spanduk dan komentar penolakan politisasi," katanya.
Editor: Malvyandie Haryadi
Baca Lagi Dah http://wartakota.tribunnews.com/2018/12/26/kpp-sumsel-dukung-pedagang-pasang-spanduk-tolak-politisasi-pasarBagikan Berita Ini
0 Response to "KPP Sumsel Dukung Pedagang Pasang Spanduk Tolak Politisasi Pasar - Warta Kota"
Post a Comment