Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dina Indriani
TRIBUNJATENG.COM,BATANG-Peredaran narkoba di Kabupaten Batang, Jawa Tengah semakin marak dan meluas.
Bahkan dikatakan Kapolres Batang, AKBP Edi Suranta Sinulingga, Batang sudah terindikasi menjadi pangsa pasar para bandar.
AKBP Edi Suranta Sinulingga mengungkapkan adanya kenaikan kasus narkoba pada tahun 2018 sejumlah 14 persen dengan 65 tersangka sedangkan pada tahun 2017 berjumlah 57 pelaku.
"Dengan kenaikan angka ini, membuktikan Batang sudah menjadi pangsa pasar bandar-bandar narkoba," tuturnya saat konferensi pers di Mapolres Batang, Minggu (30/12/2018).
Bahkan dikatakannya, tersangka pelaku narkoba yang ditangkap sudah beberapa kali masuk penjara dengan kasus yang sama.
"Tersangka narkoba yang kami tangkap ada yang sudah sering keluar masuk penjara dan ada pula pemain baru," ujarnya.
Hingga saat ini sejumlah barang bukti narkoba yang diamankan Polres Batang selama 2018, di antaranya sabu sebanyak 21,99 gram, ganja 44,94 gram, tembakau gorilla 9,683 gram, psikotropika 67 butir, dan bahan berbahaya 45.937 butir.
Kapolres menyebut sejumlah lokasi transaksi narkoba yang sering dilakukan oleh para pelaku antara lain di Batang Kota, Limpung, dan Subah.
Meski wilayah Batang dicurigai sebagai pangsa pasar narkoba, namun hingga saat ini Polres Batang belum menemukan adanya indikasi kegiatan pesta narkoba terlebih saat menjelang perayaan pergantian malam Tahun Baru 2019.
"Kami akan terus memonitor peredaran narkoba dan melakukan sosialisasi pada masyarakat terhadap bahaya mengonsumsi obat berbahaya itu, pungkasnya. (*)
Baca Lagi Dah http://jateng.tribunnews.com/2018/12/30/waspada-batang-terindikasi-jadi-pangsa-pasar-bandar-edarkan-narkobaBagikan Berita Ini
0 Response to "Waspada! Batang Terindikasi Jadi Pangsa Pasar Bandar Edarkan Narkoba - Tribun Jateng"
Post a Comment