BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin tetap menunggu sampai akhir Desember ini, agar semua pedagang yang menyewa toko milik Pemko setempat segera melunasi pembayarannya.
“Kita kita tunggu sampai akhir Desember ini. Semua pedagang yang menunggak retribusi sewa toko, untuk segera membayar ke bidang pasar di lantai III Pasar Baru,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin, Khairil Anwar, Rabu (26/12/18)
Baca: Jalan Prona Banjarmasin Terendam, Warga Pemurus Baru Banjarmasin Kerepotan Melintas
Baca: BREAKING NEWS- Pelaku Penembakan Mati Perwira TNI AD di Jatinegara Berhasil Ditangkap, Ini Sosoknya
Baca: Update Bursa Transfer Liga 1 2019, Persebaya Dua Kali Ditelikung, Madura United Agresif
Dijelaska Khairil menjelaskan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pasar pada 2018 ini sebesar Rp6,9 miliar dan targetnya sudah tercapai 96 persen. Sampai akhir 2018 ini, pihaknya optimis tercapai.
“Sebelum 28 Desember ini, kita harapkan semua pedagang yang menyewa toko, diharapkan untuk melunasi tunggakan ke bidang pasar di lantai III Pasar Baru,” katanya. (Banjarmasinpost.co.id/edi nugroho)
Baca Lagi Dah http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/12/26/akhir-desember-tunggakan-retribusi-pasar-menumpuk-ini-yang-dilakukan-dinas-perindustrianBagikan Berita Ini
0 Response to "Akhir Desember, Tunggakan Retribusi Pasar Menumpuk, Ini yang Dilakukan Dinas Perindustrian - Banjarmasin Post"
Post a Comment