Search

Alasan Pemkot Depok Pagari Pasar Cisalak - KOMPAS.com

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok Kania Parwati menjawab protes masyarakat sekitar pasar Cisalak yang keberatan dengan adanya pemagaran di pasar tersebut.

Menurut Kania, pemagaran tersebut bertujuan untuk melindungi aset pemerintah dan mengamankan aset para pedagang yang berjualan di dalam pasar.

“Iya karena kondisi yang terbuka akan menyulitkan dalam melakukan pengawasan dan pengamanan jadi harus ditutup,” ucap Kania saat dihubungi, Sabtu (15/12/2018).

Kania mengakui jika pihaknya mulai melakukan pemagaran Pasar Cisalak, yang kemudian diprotes warga pada Kamis (13/12/2018).

Baca juga: Ombudsman Gandeng BPN Telusuri Dugaan Malaadministrasi Pemagaran Pasar Cisalak

Kania bilang, pemagaran Pasar Cisalak ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal pemagaran Pasar Cisalak akan rampung akhir Desember tahun ini.

Tahap awal pemagaran akan terlebih dahulu dimulai dari Jalan Haji Ohan hingga Jalan Gadog di Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis.

Saat dilakukan pemagaran, Pemkot Depok tetap menyediakan akses berupa jalan bagi warga yang bermukim di belakang Pasar Cisalak. "Supaya tetap memudahkan dalam menjalankan aktivitas,” ucap Kania.

Menurutnya, pemagaran ini tidak hanya dilakukan di Pasar Cisalak, namun di semua pasar yang dikelola oleh Pemkot Depok. Misal, di Pasar Agung dan Pasar Sukatani ke depan juga akan dilakukan pemagaran.

Baca juga: Ombudsman Cek Pemagaran Pasar Cisalak yang Diprotes Warga

Protes warga

Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, pihaknya telah mengecek langsung pemagaran jalan masuk Pasar Cisalak oleh Pemerintah Kota Depok yang diprotes warga, Kamis (13/12/2018).

Pihaknya juga sudah mendatangi lokasi dan memetakan aset kepemilikan Pemkot Depok maupun tanah warga. 

Saat ini, pihaknya tengah melakukan verifikasi faktual terkait dugaan malaadministrasi pemagaran area Pasar Cisalak.

"Kami tengah melakukan bukti hasil pengecekan di lapangan dan memverifikasi dokumen kedua belah pihak, baik dari sertifikat rumah warga, IMB rumah warga, bukti-bukti perizinan pemagaran dan bukti-bukti lainnya. Kita tunggu hasilnya minggu depan," tutur Teguh.

Baca juga: Pasar Cisalak Segera Direvitalisasi, Pedagang Tak Antusias


Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Dah https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/15/09452721/alasan-pemkot-depok-pagari-pasar-cisalak

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Alasan Pemkot Depok Pagari Pasar Cisalak - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.