Search

Grebek Pasar, BPJS Ketenagakerjaan Palopo Serahkan JKM Rp 24 Juta - Tribun Timur

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Seoharto.

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palopo menggelar kegiatan Grebek Pasar , di Pasar Andi Tadda, Jl Andi Tadda, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sabtu (12/1/2019).

Grebek pasar untuk mensosialisasikan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pedagang yang belum mendaftar menjadi peserta.

Baca: Video Detik-detik Pak Dosen Terciduk Selingkuh dengan Mahasiswi Pelakor, Masih di Tempat Tidur

Baca: New Players Are Coming, Agen Pemain Jebolan Real Madrid Beberkan Komunikasi dengan PSM Makassar

Baca: Apa Penyebab Internet IndiHome Gangguan Massal di Makassar Sejak Kemarin? Begini Jawaban Telkom

Baca: Pekan ke-22 Big Match MU vs Tottenham, Liverpool Was-was Lawan Brighton. RCTI, MNCTV akan Siarkan!

Baca: Ini Dia Bek Asal Australia yang Digadang Gabung PSM Makassar! Atau ke Persib? Lihat Video Aksinya

Melalui rilisnya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Hendrayanto mengatakan edukasi yang dilakukan berupa sosialisasi program jaminan sosial tenaga kerja, khususnya para pekerja informal atau tenaga kerja mandiri.

"Kegiatan ini bertajuk “Grebek Pasar” yang dilaksanakan untuk mengajak pekerja informal atau tenaga kerja mandiri agar ikut dalam program jaminan sosial," katanya.

Hendrayanto menambahkan, Kegiatan grebek pasar tersebut bertujuan untuk mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada pedagang pasar agar mengenal manfaat dan program-program dari BPJS Ketenagakerjaan.

Para pedagang cukup membayar hanya Rp 16.800 untuk 2 program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (Jkm).

Kegiatan Grebek pasar ini sekaligus dirangkaiakan penyerahan penerima manfaat Jaminan Kematian (Jkm) kepada ahli waris dari peserta atas nama almarhum Yasri Yusuf pekerjaan pedagang pasar Andi Tadda yang kepesertaannya sejak Januari 2018 dimana santunan diserahkan kepada Saudara kandung atas nama Surianti, jumlah manfaat yang diterima ahli waris sebesar Rp 24 juta.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program Jaminan Kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP)

Jaminan JKK memberikan manfaat layanan antara lain biaya transportasi dari lokasi kecelakaan kerja ke rumah sakit, pengobatan di PLKK sampai dengan sembuh, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat hingga 56 kali gaji terlapor, santunan kematian akibat kecelakaan kerja hingga 48 kali gaji terlapor dan beasiswa bagi satu orang anak dari peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerjan.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Dah http://makassar.tribunnews.com/2019/01/12/grebek-pasar-bpjs-ketenagakerjaan-palopo-serahkan-jkm-rp-24-juta

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Grebek Pasar, BPJS Ketenagakerjaan Palopo Serahkan JKM Rp 24 Juta - Tribun Timur"

Post a Comment

Powered by Blogger.